empty
 
 
Inggris secara resmi mengakui mata uang kripto sebagai properti yang sah

Inggris secara resmi mengakui mata uang kripto sebagai properti yang sah

Inggris Raya secara resmi mengakui aset digital sebagai properti legal. RUU yang sesuai telah menerima persetujuan kerajaan, seperti yang diumumkan oleh Ketua Dewan Lord John McFall. Tanda tangan Raja Charles telah mengesahkan status hukum baru cryptocurrency dan stablecoin, menandai berakhirnya proses legislatif yang dimulai pada September 2024.

Undang-undang baru ini menghilangkan ketidakpastian hukum, memastikan bahwa pemegang cryptocurrency menikmati perlindungan setara dengan pemilik properti tradisional. Aset digital kini dapat secara sah diklasifikasikan sebagai properti, termasuk dalam praktik warisan, atau diperhitungkan dalam proses kebangkrutan. Selain itu, mekanisme untuk memulihkan aset yang hilang atau dicuri telah disederhanakan, secara signifikan meningkatkan keamanan bagi investor.

Kelompok hak sipil CryptoUK menyambut langkah ini sebagai langkah signifikan menuju pembentukan keandalan bagi pelaku pasar. Keputusan ini berdasarkan rekomendasi dari Komisi Hukum, yang mengusulkan untuk menciptakan kategori properti pribadi yang berbeda untuk aset digital, dengan mempertimbangkan sifat unik dan karakteristik teknisnya.

Kembali

See aslo

Tidak bisa bicara sekarang?
Tanyakan pertanyaan anda lewat chat.